PT PG Berjangka adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan untuk perdagangan komoditi multilateral. Berdiri sejak tahun 2013, PT PG Berjangka memiliki komitmen yang tinggi terhadap perkembangan kegiatan Perdagangan Komoditi melalui Bursa di Indonesia dengan menawarkan pelayanan terpercaya, teknologi, keahlian dan kepastian likuiditas pasar. Selain itu PT PG Berjangka juga berkomitmen terhadap edukasi bagi masyarakat Indonesia agar bisa memiliki pemahaman bahwa komoditas Perdagangan Berjangka juga dapat menjadi alternatif alat perlindungan nilai aset.
Menjadi pialang Berjangka Multilateral terkemuka di Indonesia
Memajukan dan mengembangkan transaksi berjangka multilateral berbasis teknologi
Menjaga kepercayaan nasabah
Memberikan jasa pelayanan yang inovatif
Menerapkan prinsip kehati - hatian dalam menjalankan usaha
Meningkatkan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan
Akta Perubahan No. 344
Tanggal Akta : 2019 - 03 - 12
Notaris : Mustangin, SH., M.Kn.
Pengesahan : AHU-AH.01.03-0152125
Tanggal Pengesahan : 18 Maret 2019
Izin Usaha Kegiatan Perdagangan PT. PG Berjangka
Nomor : 16/BAPPEBTI/SI/02/2014
Tanggal : 13 Februari 2014
Izin Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN)
Nomor: 001/BAPPEBTI/KP/06/2019
Tanggal: 11 Juni 2019
Izin Perubahan Alamat & Pengaktifan Kembali PT. PG Berjangka
Nomor Perubahan Alamat : 0005/BAPPEBTI/SP-PA/04/2018
Nomor Pengaktifan Kembali : 95/BAPPEBTI/SD/04/2018
Tanggal : 5 April 2018
Izin Keanggotaan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)
Nomor : 109A/SPKB/ICDX/DIR/IV/2018
Tanggal : 18 April 2018
Izin Keanggotaan Indonesia Clearing House (ICH)
Nomor : 097/SPKK/ICH-PGB/IV/2018
Tanggal : 18 April 2018
Izin Keanggotaan Jakarta Future Exchange (JFX)
Nomor : SPAB/169/BBJ/10/2018
Tanggal : 29 October 2018
Izin Keanggotaan Kliring Berjangka Indonesia (KBI)
Nomor : 47/AK-KBI/I/2019
Tanggal : 12 Februari 2019
Izin Keanggotaan Aspebtindo
Nomor : 0069/ASPEBTINDO/ANG-C/7/2015
Tanggal : 1 Juli 2015
Direksi
Direktur Utama : Hartoyo
Direktur Kepatuhan : Eddy Suryadi Warsito
Direktur Marketing : Humprey
Komisaris
Komisaris Utama : Tjam Iwan
Komisaris : Marcellina Claudia Kolonas
Wakil Pialang Berjangka
Hartoyo : No. 0020/UPTP/SI/3/2018 tanggal 19 Maret 2018
Riani Gustina Sidjabat : No. 0090/UPTP/SI/5/2019 tanggal 8 Mei 2019
Humprey : No. 212/UPTP/SI/11/2018 tanggal 15 November 2018
Pemegang Saham
PT. Sarana Santosa Sejati : Rp. 9.995.000.000,-
PT. Multikem Suplindo : Rp. 5.000.000,-
Kontrak yang ditawarkan : Kontrak Berjangka
Biaya secara rinci kepada nasabah : sesuai kontrak multilateral
Sarana Penyelesaian Perselisihan : BAKTI / Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekening Terpisah : BCA No. 035.316.6252 an. PT. PG Berjangka
Dengan mengisi kolom “YA” di bawah ini, saya menyatakan bahwa saya telah membaca dan menerima informasi PROFIL PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA, mengerti dan memahami isinya
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya / Tidak
Dengan mengisi kolom "YA" di bawah ini, saya menyatakan bahwa saya telah melakukan simulasi bertransaksi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi pada PT. PG BERJANGKA , dan telah memahami tentang tata cara bertransaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi.
Demikian pernyataan ini dibuat sebenarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaaan apapun dari pihak manapun
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya /Tidak
Dengan mengisi kolom "YA" di bawah ini, saya menyatakan bahwa saya telah memiliki pengalaman yang mencukupi dalam melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka karena pernah bertransaksi pada Perusahaan Pialang Berjangka, dan telah memahami tentang cara bertransaksi Perdagangan Berjangka.
Demikian pernyataan ini dibuat sebenarnya dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaaan apapun dari pihak manapun
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya / Tidak
Dengan mengisi kolom "YA" di bawah ini, saya menyatakan bahwa semua informasi dan semua dokumen yang saya lampirkan dalam APLIKASI PEMBUKAAN REKENING TRANSAKSI SECARA ELEKTRONIK ON-LINE adalah benar dan tepat, saya akan bertanggung jawab penuh apabila dikemudian hari terjadi sesuatu hal sehubungan dengan ketidakbenaran data yang saya berikan.
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya / Tidak
PT. PG BERJANGKA
Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko ini disampaikan kepada Anda sesuai Pasar 50 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka dengan Komoditi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Maksud dokumen ini adalah memberitahukan bahwa kemungkinan kerugian atau keuntungan dalam perdagangan Kontrak Berjangka bisa mencapai jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati dalam memutuskan untuk melakukan transaksi, apakah kondisi keuangan Anda mencukupi.
Perdagangan Kontrak Berjangka belum tentu layak bagi semua Investor
Anda dapat menderita kerugian dalam jumlah besar dan dalam jangka waktu singkat. Jumlah kerugian uang dimungkinkan dapat melebihi jumlah uang yang pertama kali Anda setor (Margin awal) ke Pialang Berjangka Anda. Anda mungkin menderita kerugian seluruh Margin dan Margin tambahan yang ditempatkan pada Pialang Berjangka untuk mempertahankan posisi Kontrak Berjangka Anda. Hal ini disebabkan Perdagangan Berjangka sangat dipengaruhi oleh mekanisme leverage, dimana dengan jumlah investasi dalam bentuk yang relative kecil dapat digunakan untuk membuka posisi dengan asset yang bernilai jaug lebih tinggi. Apabila Anda tidak siap dengan risiko seperti ini, sebaiknya Anda tidak melakukan perdagangan Kontrak Berjangka.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Perdagangan Kontrak Berjangka mempunyai risiko dan mempunyai kemungkinan kerugian yang tidak terbatas yang jauh lebih besar dari jumlah uang yang disetor (Margin) ke Pialang Berjangka
Kontrak Berjangka sama dengan produk keuangan lainnya yang mempunyai risiko tinggi, Anda sebaiknyan tidak menaruh risiko terhadap dana yang Anda tidak siap untuk menderita rugi, seperti tabungan pensiun, dana kesehatan atau dana untuk keadaan darurat, dana yang disediakan untuk pendidikan atau kepemilikan rumah, dana yang diperoleh dari pinjaman pendidikan atau gadai, atau dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Berhati-hati terhadap pernyataan bahwa Anda pasti mendapatkan keuntungan besar dari perdagangan Kontrak Berjangka
Meskipun perdagangan Kontrak Berjangka dapat memberikan keuntungan yang besar dan cepat, namun hal tersebut tidak pasti bahkan dapat menimbulkan kerugian yang besar dan cepat juga. Seperti produk keuangan lainnya, tidak ada yang dinamakan “pasti untung”.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Disebabkan adanya mekanisme leverage dan sifat dari transaksi Kontrak Berjangka, Anda dapat merasakan dampak bahwa Anda menderita kerugian dalam waktu cepat
Keuntungan maupun kerugian dalam transaksi Kontrak Berjangka akan langsung dikredit atau didebet ke rekening Anda, paling lambat secara harian. Apabila pergerakan di pasar terhadap Kontrak Berjangka menurunkan nilai posisi Anda dalam Kontrak berjangka, Anda diwajibkan untuk menambah dana untuk pemenuhan kewajiban Margin ke Pialang Berjangka. Apabila rekening Anda berada dibawah minimum Margin yang telah ditetapkan Lembaga Kliring Berjangka atau Pialang Berjangka, maka posisi Anda dapat dilikuidasi pada saat rugi, dan Anda wajib menyelesaikan deficit (jika ada) dalam rekening Anda
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pada saat pasar dalam keadaan tertentu, Anda mungkin akan sulit atau tidak mungkin melikuidasi posisi
Pada umumnya Anda harus melakukan transaksi offset jika ingin melikuidasi posisi dalam Kontrak Berjangka. Apabila Anda tidak dapat melikuidasi posisi dalam Kontrak Berjangka, Anda tidak dapat merealisasikan keuntungan pada nilai posisi tersebut atau mencegah kerugian yang lebih tinggi. Kemungkinan tidak dapat melikuidasi dapat terjadi, antara lain : jika perdagangan berhenti dikarenakan aktifitas perdagangan yang tidak lazim pada Kontrak Berjangka atau subyek Kontrak Berjangka, terjadi kerusakan sistem pada Bursa Berjangka atau Pialang Berjangka, atau posisi Anda berada dalam pasar yang tidak likuid. Bahkan apabila Anda dapat melikuidasi posisi tersebut, Anda mungkin terpaksa melakukannya pada harga yang menimbulkan kerugian besar
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pada saat pasar dalam keadaan tertentu, Anda mungkin akan sulit atau tidak mungkin mengelola risiko atas posisi terbuka Kontrak Berjangka dengan cara membuka posisi dengan nilai yang sama, namun dengan posisi yang berlawanan dalam kontrak bulan yang berbeda, dalam pasar yang berbeda atau dalam “subyek Kontrak Berjangka” yang berbeda
Kemungkinan untuk tidak dapat mengambil posisi dalam rangka membatasi risiko yang timbul, contohnya : jika perdagangan dihentikan pada pasar yang berbeda disebabkan aktivitas perdagangan yang tidak lazim pada Kontrak Berjangka atau “subyek Kontrak Berjangka”.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Anda dapat diwajibkan untuk menyelesaikan Kontrak Berjangka dengan penyerahan fisik dari “subyek Kontrak Berjangka”
Jika Anda mempertahankan posisi penyelesaian fisik dalam Kontrak Berjangka sampai hari terakhir perdagangan berdasarkan tanggal jatuh tempo Kontrak Berjangka, Anda akan diwajibkan menyerahkan atau menerima penyerahan “subyek Kontrak Berjangka” yang dapat mengakibatkan adanya penambahan biaya. Pengertian penyelesaian dapat berbeda untuk suatu Kontrak Berjangka dengan Kontrak Berjangka lainnya atau suatu Bursa Berjangka dengan Bursa Berjangka lainnya. Anda harus melihat secara teliti mengenai penyelesaian dan kondisi penyerahan sebelum membeli atau menjual Kontrak Berjangka.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Anda dapat menderita kerugian yang disebabkan kegagalan system informasi
Sebagaimana yang terjadi pada setiap transaksi keuangan, Anda dapat menderita kerugian jika amanat untuk melaksanakan transaksi Kontrak Berjangka tidak dapat dilakukan karena kegagalan sistem informasi di Bursa Berjangka, penyelenggara maupun sistem informasi di Pialang Berjangka yang mengelola posisi Anda. Kerugian Anda akan semakin besar jika Pialang Berjangka yang mengelola posisi Anda tidak memiliki sistem informasi cadangan atau prosedur yang layak
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Semua Kontrak Berjangka mempunyai risiko, dan tidak ada strategi berdagang yang dapat menjamin untuk menghilangkan risiko tersebut.
Strategi dengan menggunakan kombinasi posisi seperti spread, dapat sama berisiko seperti posisi long atau short. Melakukan Perdagangan Berjangka memerlukan pengetahuan mengenai Kontrak Berjangka dan pasar berjangka
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Strategi perdagangan harian dalam Kontrak Berjangka dan produk lainnya memiliki risiko khusus
Seperti pada produk keuangan lainnya, pihak yang ingin membeli atau menjual Kontrak
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Menetapkan amanat bersyarat, seperti Kontrak Berjangka dilikuidasi pada keadaan tertentu untuk membatasi rugi (stop loss), mungkin tidak akan dapat membatasi kerugian Anda sampai jumlah tertentu saja
Amanat bersyarat tersebut mungkin tidak dapat dilaksanakan karena terjadi kondisi pasar yang tidak memungkinkan melikuidasi Kontrak Berjangka
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Anda harus membaca dengan seksama dan memahami Perjanjian Pemberian Amanat dengan Pialang Berjangka Anda sebelum melakukan transaksi Kontrak Berjangka
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pernyataan singkat ini tidak dapat memuat secara rinci seluruh risiko atau aspek penting lainnya tentang Perdagangan Berjangka. Oleh karena itu Anda harus mempelajari kegiatan Perdagangan Berjangka secara cermat sebelum memutuskan melakukan transaksi
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko (Risk Disclosure) ini dibuat dan ditandatangani dalam Bahasa Indonesia
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Saya menyatakan bahwa saya telah menerima "DOKUMEN PEMBERITAHUAN ADANYA RESIKO" mengerti dan menyetujui isinya.
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya / Tidak
PT. PG BERJANGKA
PERHATIAN !!!
PERJANJIAN INI MERUPAKAN KONTRAK HUKUM, HARAP DIBACA DENGAN SEKSAMA
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. PG. Berjangka yang selanjutnya disebut Pialang Berjangka. Nasabah dan Pialang Berjangka secara bersama-sama selanjutnya disebut Para Pihak.
Para Pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Pemberian Amanat untuk melakukan transaksi penjualan maupun pembelian Kontrak Berjangka dengan ketentuan sebagai berikut :
Margin dan Pembayaran Lainnya.
Nasabah menempatkan sejumlah dana (Margin) ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka sebagai Margin Awal dan wajib mempertahankannya sebagaimana ditetapkan.
Membayar biaya-biaya yang diperlukan untuk transaksi yaitu biaya transaksi, pajak, komisi, dan biaya pelayanan, biaya bunga sesuai tingkat yang berlaku, dan biaya lain nya yang dapat dipertanggung jawabkan berkaitan dengan transaksi sesuai amanat Nasabah, maupun biaya rekening Nasabah.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pelaksanaan Amanat
Setiap amanat yang disampaikan oleh Nasabah atau kuasanya yang ditunjuk secara tertulis oleh Nasabah, dianggap sah apabila diterima oleh Pialang Berjangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dapat berupa amanat tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah atau kuasanya, amanat telepon yang direkam, dan/atau amanat transaksi elektronik lainnya.
Setiap amanat Nasabah yang diterima dapat langsung dilaksanakan sepanjang nilai Margin yang tersedia pada rekeningnya mencukupi dan eksekusinya tergantung pada kondisi dan sistem transaksi yang berlaku yang mungkin dapat menimbulkan perbedaan waktu terhadap proses pelaksanaan amanat tersebut. Nasabah harus mengetahui posisi Margin dan posisi terbuka sebelum memberikan amanat untuk transaksi berikutnya.
Amanat Nasabah hanya dapat dibatalkan dan/atau diperbaiki apabila transaksi atas amanat tersebut belum terjadi. Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tidak terlaksananya pembatalan dan/atau perbaikan sepanjang bukan karena kelalaian Pialang Berjangka.
Pialang Berjangka berhak menolak amanat Nasabah apabila harga yang ditawarkan atau diminta tidak wajar.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Antisipasi Penyerahan Barang
Untuk kontrak-kontrak tertentu penyelesaian transaksi dapat dilakukan dengan penyerahan atau penerimaan barang (delivery) apabila kontrak jatuh tempo. Nasabah menyadari bahwa penyerahan atau penerimaan barang mengandung risiko yang lebih besar dari pada melikuidasi posisi dengan offset. Penyerahan fisik barang memiliki konsekwuensi kebutuhan dana yang lebih besar serta tambahan biaya pengelolaan barang.
Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas klasifikasi mutu (grade), kualitas atau tingkat toleransi atas komoditi yang diserahkan atau akan diserahkan.
Pelaksanaan penyerahan atau penerimaan barang tersebut akan diatur dan dijamin oleh Lembaga Kliring Berjangka.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Kewajiban Memelihara Margin
Nasabah wajib memelihara/memenuhi tingkat Margin yang harus tersedia di rekening pada Pialang Berjangka sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan baik diminta ataupun tidak oleh Pialang Berjangka.
Apabila jumlah Margin memerlukan penambahan, maka Pialang Berjangka wajib memberitahukan dan memintakan kepada Nasabah untuk menambah Margin segera.
Apabila jumlah Margin memerlukan tambahan (Call Margin) maka Nasabah wajib melakukan penyerahan Call Margin selambat-lambatnya sebelum dimulai hari Perdagangan berikutnya. Kewajiban Nasabah sehubungan dengan penyerahan Call Margin tidak terbatas pada jumlah Margin Awal.
Pialang Berjangka tidak berkewajiban melaksanakan amanat untuk melakukan transaksi yang baru dari Nasabah sebelum Call Margin dipenuhi.
Untuk memenuhi kewajiban Call Margin dan keuangan lainnya dari Nasabah, Pialang Berjangka dapat mencairkan dana Nasabah yang ada di Pialang Berjangka.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Hak Pialang Berjangka Melikuidasi Posisi Nasabah.
Nasabah bertanggung jawab memantau/mengetahui posisi terbukanya secara terus-menerus dan memenuhi kewajibannya. Apabila dalam jangka waktu tertentu dana pada rekening Nasabah kurang dari yang dipersyaratkan, Pialang Berjangka dapat menutup posisi terbuka Nasabah secara keseluruhan atau sebagian, membatasi transaksi, atau tindakan lain untuk melindungi diri dalam pemenuhan Margin tersebut dengan terlebih dahulu memberitahu atau tanpa memberitahu Nasabah dan Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindakan tersebut.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Penggantian Kerugian Tidak Menyerahkan Barang.
Apabila Nasabah tidak mampu menyerahkan komoditi atas Kontrak Berjangka yang jatuh tempo, Nasabah memberikan kuasa kepada Pialang Berjangka untuk meminjam atau membeli komoditi untuk penyerahan tersebut.
Nasabah wajib membayar secepatnya semua biaya, kerugian dan premi yang telah dibayarkan oleh Pialang Berjangka atas tindakan tersebut. Apabila Pialang Berjangka harus menerima penyerahan komoditi atau surat berharga, maka Nasabah bertanggung jawab atas penurunan nilai dari komoditi atas surat berharga tersebut.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Penggantian Kerugian Tidak Adanya Penutupan Posisi.
Apabila Nasabah tidak mampu melakukan penutupan atas transaksi yang jatuh tempo, Pialang Berjangka dapat melakukan penutupan atas transaksi di Bursa. Nasabah wajib membayar biaya-biaya, termasuk biaya kerugian dan premi yang telah dibayarkan oleh Pialang Berjangka, dan apabila Nasabah lalai untuk membayar biaya-biaya tersebut, Pialang Berjangka berhak untuk mengambil pembayaran dari dana Nasabah.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pialang Berjangka Dapat Membatasi Posisi.
Nasabah mengakui hak Pialang Berjangka untuk membatasi posisi terbuka Kontrak Berjangka Nasabah dan Nasabah tidak melakukan transaksi melebihi batas yang telah ditetapkan tersebut.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Tidak Ada Jaminan atas Informasi atau Rekomendasi.
Nasabah Mengakui bahwa :
Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah tidak selalu lengkap dan perlu diverifikasi.
Pialang Berjangka tidak menjamin bahwa informasi dan rekomendasi yang diberikan merupakan informasi yang akurat dan lengkap.
Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Wakil Pialang Berjangka yang satu dengan yang lain mungkin berbeda karena perbedaan analisis fundamental atau teknikal. Nasabah menyadari bahwa ada kemungkinan Pialang Berjangka dan pihak terafiliasinya memiliki posisi di pasar dan memberikan rekomendasi tidak konsisten kepada Nasabah.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pembatasan Tanggung Jawab Pialang Berjangka.
Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab untuk memberikan penilaian kepada Nasabah mengenai iklim, pasar, keadaan politik dan ekonomi nasional dan internasional, nilai kontrak berjangka, kolateral, atau memberikan nasihat mengenai keadaan pasar. Pialang Berjangka hanya memberikan pelayanan untuk melakukan transaksi secara jujur serta memberikan laporan atas transaksi tersebut.
Perdagangan sewaktu-waktu dapat dihentikan oleh pihak yang memiliki otoritas (Bappebti/Bursa Berjangka) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Atas posisi terbuka yang masih dimiliki oleh Nasabah pada saat perdagangan tersebut dihentikan, maka akan diselesaikan (likuiditas) berdasarkan pada peraturan / ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak otoritas tersebut, dan semua kerugian serta biaya yang timbul sebagai akibat dihentikannya transaksi oleh otoritas perdagangan tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Transaksi Harus Mematuhi Peraturan Yang Berlaku.
Semua transaksi baik yang dilakukan sendiri oleh Nasabah maupun melalui Pialang Berjangka wajib mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka, kebiasaan dan interpretasi resmi yang ditetapkan oleh Bappebti atau Bursa Berjangka.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pialang Berjangka tidak Bertanggung Jawab atas Kegagalan Komunikasi.
Pialang Berjangka tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau tidak tepat waktunya pengiriman amanat atau informasi lainnya yang disebabkan oleh kerusakan fasilitas komunikasi atau sebab lain diluar kontrol Pialang Berjangka.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Konfirmasi
Konfirmasi dari Nasabah dapat berupa surat, telex, media lain, secara tertulis ataupun rekaman suara.
Pialang Berjangka berkewajiban menyampaikan konfirmasi transaksi, laporan rekening, permintaan Call Margin, dan pemberitahuan lainnya kepada Nasabah secara akurat, benar dan secepatnya pada alamat Nasabah sesuai dengan yang tertera dalam rekening Nasabah. Apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah amanat jual atau beli disampaikan tetapi Nasabah belum menerma konfirmasi tertulis, Nasabah segera memberitahukan hal tersebut kepada Pialang Berjangka melalui telepon dan disusul dengan pemberitahuan tertulis.
Jika dalam waktu 2 x 24 jam sejak tanggal penerimaan konfirmasi tertulis terebut tidak ada sanggahan dari Nasabah, maka konfirmasi Pialang Berjangka dianggap benar dan sah.
Kekeliruan atas konfirmasi yang diterbitkan Pialang Berjangka akan diperbaiki oleh Pialang Berjangka sesuai keadaan yang sebenarnya dan demi hukum konfirmasi yang lama batal.
Nasabah tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilaksanakan atas rekeningnya apabila konfirmasi tersebut tidak disampaikan secara benar dan akurat.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Kebenaran Informasi Nasabah.
Nasabah memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai data Nasabah yang diminta oleh Pialang Berjangka dan akan memberitahukan paling lambat dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah terjadi perubahan, termasuk perubahan kemampuan keuangan untuk terus melaksanakan transaksi.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Komisi Transaksi.
Nasabah mengetahui dan menyetujui bahwa Pialang Berjangka berhak untuk memungut komisi atas transaksi yang telah dilaksanakan, dalam jumlah sebagaimana akan ditetapkan dari waktu ke waktu oleh Pialang Berjangka. Perubahan beban (fees) dan biaya lainnya harus disetujui secara tertulis oleh Para Pihak.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pemberian Kuasa Memperoleh Informasi Keuangan
Nasabah memberikan kuasa kepada Pialang Berjangka untuk menghubungi Bank, Lembaga Keuangan, Pialang Berjangka lain, atau institusi lain yang terkait untuk memperoleh keterangan atau verifikasi mengenai informasi yang diterima dari Nasabah. Nasabah mengerti bahwa investigasi mengenai data hutang pribadi dan bisnis dapat dilakukan oleh Pialang Berjangka apabila diperlukan. Nasabah diberikan kesempatan untuk memberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu yang telah disepakati untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pemindahan Dana.
Pialang Berjangka dapat setiap saat mengalihkan dana dari satu rekening ke rekening lainnya berkaitan dengan kegiatan transaksi yang dilakukan Nasabah seperti pembayaran komisi, Pembayaran biaya transaksi, kliring, dan keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya, tanpa terlebih dahulu memberitahukan kepada Nasabah. Transfer yang telah dilakukan akan segera diberitahukan secara tertulis kepada Nasabah.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Pemberitahuan.
Semua komunikasi, uang, surat berharga, dan kekayaan lainnya harus dikirimkan langsung ke alamat Nasabah seperti tercantum dalam rekeningnya atau alamat lain yang ditetapkan /diberitahukan secara tertulis oleh Nasabah.
Semua uang, harus disetor atau ditransfer langsung oleh Nasabah ke Rekening Terpisah (Segregated Account) Pialang Berjangka:
dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda terima bukti setor atau transfer dari pegawai Pialang Berjangka.
Semua surat Berhanga, kekayaan lainnya, atau komunikasi harus dikirim kepada Pialang Berjangka:
dan dianggap sudah diterima oleh Pialang Berjangka apabila sudah ada tanda bukti penerimaan dari pegawai Pialang Berjangka.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.
Nasabah mengakui menerima dan mengerti Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Jangka Waktu Perjanjian dan Pengakhiran.
Perjanjian ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditandatanganinya sampai disampaikannya pemberitahuan pengakhiran secara tertulis oleh Nasabah atau Pialang Berjangka.
Nasabah dapat mengakhiri Perjanjian ini hanya jika Nasabah sudah tidak lagi memiliki posisi terbuka dan tidak ada lagi kewajiban Nasabah yang diemban oleh atau terhutang kepada Pialang.
Pengakhiran tidak membebaskan salah satu Pihak dari tanggung jawab atau kewajiban yang terjadi sebelum pemberitahuan tersebut.
SaSaya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Berakhirnya Perjanjian.
dinyatakan pailit, memiliki hutang yang sangat besar, dalam proses peradilan, menjadi hilang ingatan, mengundurkan diri atau meninggal dunia.
tidak dapat memenuhi atau mematuhi ketentuan-ketentuan perjanjian ini dan/atau melakukan pelanggaran terhadapnya.
Berkaitan dengan butir (1) dan (2) tersebut diatas, Pialang berjangka dapat:
meneruskan atau menutup posisi Nasabah tersebut setelah mempertimbangkannya secara cermat dan jujur, dan
menolak perintah dari Nasabah atau kuasanya.
Pengakhiran Perjanjian sebagaimana dimaksud dengan angka (1) dan (2) tersebut diatas tidak melepaskan kewajiban dari Para Pihak yang berhubungan dengan penerimaan atau kewajiban pembayaran atau pertanggung jawaban kewajiban lainnya yang timbul dari perjanjian.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Force Majeur
Tidak ada satupun Pihak di dalam perjajian dapat diminta pertanggung-jawabannya untuk suatu keterlambatan atau terhalangnya memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian yang diakibatkan oleh suatu sebab yang berada di luar kemampuannya atau kekuasaannya (force majeur), sepanjang pemberitahuan tertulis mengenai sebab itu disampaikannya kepada pihak lain dalam Perjanjian dalam waktu tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam sejak timbulnya sebab itu.
Yang dimaksud dengan Force Majeur dalam Perjanjian adalah peristiwa kebakaran, bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, angin topan, petir ), pemogokan umum, huru-hara, peperangan, perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kondisi di Bidang ekonomi, keuangan dan Perdagangan Berjangka, pembataan yang dilakukan oleh otoritas Perdagangan Berjangka dan Bursa serta terganggunya sistem perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi Kontrak Berjangka di mana transaksi dilaksanakan yang secara langsung mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perjanjian.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Perubahan atas Isian dalam Perjanjian Pemberian Amanat.
Perubahan atas Isian Perjanjian ini hanya dapat dilakukan atas persetujuan Para Pihak atau Pialang Berjangka telah memberitahukan secara tertulis perubahan yang diinginkan dan Nasabah tetap memberikan perintah untuk transaksi, dengan tanpa memberikan tanggapan secara tertulis atas usul perubahan tersebut. Tindakan Nasabah tersebut dianggap setuju atas usul perubahan tersebut.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Penyelesaian Perselisihan.
Semua perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini wajib diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara Para Pihak.
Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, Para Pihak wajib memanfaatkan sarana penyelesaian perselisihan yang tersedia di Bursa Berjangka.
Apabila perselisihan dan perbedaan pendapat yang timbul tidak dapat diselesaikan melalui cara sebagaimana dimaksud pada angka (1) dan angka (2), maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui *):
Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) berdasarkan Peraturan dan Prosedur Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI);
Atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kantor atau Kantor Cabang Pialang Berjangka terdekat dengan domosili Nasabah tempat penyelesaian dalam hal terjadi perselisihan.
Karena PT. PG Berjangka belum memiliki Kantor Cabang, apabila terjadi perselisihan, tetap di lakukan di Kantor Pusat (di Pengadilan Jakarta Selatan).
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Bahasa.
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dalam Bahasa Indonesia.
Demikian Perjanjian Pemberian Amanat ini dibuat oleh Para Pihak dalam keadaan sadar, sehat jasmani, rohani dan tanpa unsur paksaan dari Pihak manapun.
Saya sudah membaca dan memahami : Ya / Tidak
Demikian Perjanjian Pemberian Amanat ini dibuat oleh Para Pihak dalam keadaan sadar, sehat jasmani, rohani dan tanpa unsur paksaan dari Pihak manapun.
Dengan mengisi kolom “YA” dibawah ini, Saya menyatakan bahwa Saya telah menerima “ PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT TRANSAKSI KONTRAK BERJANGKA “ mengerti dan menyetujui isinya.
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya / Tidak
CME Micro E-mini Futures
Kontrak Berjangka Micro E-mini adalah rangkaian kontrak berjangka berukuran lebih kecil untuk indeks yang terdaftar. Kontrak ini menyediakan para pelaku pasar cara yang efisien dan hemat biaya untuk mendapatkan eksposur kepada indeks utama di Amerika Serikat ini.
Kontrak berjangka Mikro E-mini secara berfungsi dan memberikan manfaat yang sama seperti kontrak E-mini, namun memiliki manfaat margin awal yang lebih kecil.
Manfaat margin yang lebih kecil di awal memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
Diversifikasi portofolio
Efisiensi modal
Fleksibilitas dalam menyesuaikan eksposur dan mengelola risiko
Micro E-mini S&P 500 | Micro E-mini NASDAQ 100 | |||
CONTRACT SIZE | $5 x S&P 500 Index | $2 x NASDAQ 100 Index | ||
TRADING HOUR | Mon-Fri: daily trading from 05:00 to 03:15 WIB | |||
MINIMUM TICK/ PRICE FLUCTUATION | 0.25 Index points | |||
DOLLAR VALUE OF ONE TICK | $1.25 per contract. | |||
CONTRACT MONTHS | Five months in the March Quarterly Cycle H, M, U, Z, H (March, June, September, December, March) |
|||
DELIVERY | Cash settlement to Final Settlement Price | |||
TERMINATION OF TRADING | 21:30 WIB on 3rd Friday of contract delivery month |
Margin awal dapat berubah waktu ke waktu, dan dapat dipantau pada situs CME Group pada alamat berikut: https://www.cmegroup.com/markets/equities.html?redirect=/trading/equity-index/
Margin
Nasabah dapat menyetor dana untuk Account nya ke segregated bank account (Rekening Terpisah) :
Bank CIMB USD rekening no. 800158460640 an. PT PG Berjangka
Bank CIMB IDR rekening no. 800158457500 an. PT PG Berjangka
Penambahan Dana
Perlu diperhatikan bahwa batas waktu untuk penambahan dana dan penambahan limit antara pukul 08.00-11.00 WIB untuk account USD. Bilamana pengajuan penambahan dana melewati jam yang telah ditentukan, maka dana akan diproses di hari kerja berikutnya. Semua dana transfer harus dilakukan antara segregated bank account PT. PG Berjangka dan bank account atas nama Nasabah yang bersangkutan. Catatan : bukti transfer harap diinfokan ke info@pgb.com
Penarikan Dana
Nasabah yang ingin melakukan penarikan dana diharuskan mengisi formulir penarikan dana yang disediakan oleh PT. PG Berjangka dan dikirim ke info@pgb.com. Formulir yang diterima PT. PG Berjangka sebelum jam 11.00 wib, proses transfer dana paling lambat akan dilakukan pada hari kerja H+1, kecuali apabila diperlukan verifikasi lebih lanjut dapat diproses dalam 5 hari kerja. Semua dana transfer harus dilakukan antara bank account PT. PG Berjangka dan bank account atas nama Nasabah yang bersangkutan.
Laporan Secara Elektronik
Nasabah tidak akan menerima laporan fisik namun laporan transaksi akan dikirim ke Nasabah sesuai dengan alamat email yang tercantum dalam Formulir Pembukaan Rekening. Agar pengiriman laporan sesuai, Nasabah harus menginformasikan alamat email yang benar. Jika ada perubahan alamat email, harap diinformasikan ke info@pgb.com
Auto Pull/Cancel Order
Pada waktu penutupan hari perdagangan setiap hari nya, semua transaksi nasabah atau working order akan cancel secara otomatis oleh system.
Margin Call
Apabila ekuitas nasabah mencapai 50% dari margin awal, akan diadakan margin call dimana harus memenuhi 100% dari margin awal
Tax
Nasabah akan dikenakan pajak transaksi sebesar 10% dari jumlah transaction fee/lot.
Over Trading
Sistem akan menolak posisi nasabah apabila Nasabah melakukan transaksi yang melebihi dana atau margin yang ada
Penyelesaian Cash Settlement
Sesuai dengan ketentuan bursa CME, JFX dan Lembaga Kliring PT.KBI dengan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada saat melakukan transaksi/penyelesaian. Semua pihak yang mempunyai posisi terbuka, diwajibkan untuk setiap saat mempersiapkan proses penyerahan atau penerimaan untuk sebagaimana mestinya pihak penjual (SELLER) dan pihak pembeli (BUYER) dapat menyetorkan dana margin minimum dari nilai kontrak yang besarnya ditentukan oleh LEMBAGA KLIRING PT.KBI.
Prosedur penyelesaian cash settlement dapat dibaca secara lebih detail pada situs CME Group pada alamat berikut: https://www.cmegroup.com/confluence/display/EPICSANDBOX/Standard+and+Poors+500+Futures
Dengan menandatangani Dokumen ini, maka saya menyatakan setuju dan telah menerima PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN KONTRAK BERJANGKA ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko dan Perjanjian Pemberian Amanat antara PT. PG Berjangka dengan Nasabah.
Dengan mengisi kolom "YA" dibawah ini, saya menyatakan bahwa saya telah membaca PERATURAN PERDAGANGAN (TRADING RULES), mengerti dan menerima ketentuan dalam bertransaksi
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya / Tidak
Kontrak Berkala Emas
Exchange | Contract Symbol | Contract unit | Currency | Initial Margin | Spread | Transaction fee |
---|---|---|---|---|---|---|
JFX | GG5 | lot | IDR | 0,2% | 3,5% | Rp 4.000 / side |
GG10 | lot | IDR | 0,1% | 3,5% | Rp 8.000 / side | |
GG25 | lot | IDR | 0,04% | 3,5% | Rp 20.000 / side | |
GG50 | lot | IDR | 0,02% | 3,5% | Rp 40.000 / side | |
GG100 | lot | IDR | 0,01% | 3,5% | Rp 80.000 / side |
Note:
Trading hours based on daylight saving time
Biaya gulir Rp. 25.000 / lot bila posisi terbuka ke bulan berikutnya
Saturday & Sunday are exchange holiday
Margin
Nasabah dapat menyetor dana untuk Account nya ke segregated bank account (Rekening Terpisah) :
Bank BCA (IDR) No. Rekening : BCA No. 035.316.6252 an. PT. PG Berjangka
a. Penambahan Dana
Perlu diperhatikan bahwa batas waktu untuk penambahan dana dan penambahan limit antara pukul 09.00-15.00 WIB untuk account Rupiah dan 09.00-11.00 WIB untuk account USD. Bilamana pengajuan penambahan dana melewati jam yang telah ditentukan, maka dana akan diproses di hari kerja berikutnya. Semua dana transfer harus dilakukan antara segregated bank account PT. PG Berjangka dan bank account atas nama Nasabah yang bersangkutan. Catatan : bukti transfer harap diinfokan ke info@pg-b.com.
b. Penarikan Dana
Nasabah yang ingin melakukan penarikan dana diharuskan mengisi formulir penarikan dana yang disediakan oleh PT. PG Berjangka dan dikirim ke info@pg-b.com. Semua dana transfer harus dilakukan antara bank account PT. PG Berjangka dan bank account atas nama Nasabah yang bersangkutan.
Laporan Secara Elektronik
Nasabah tidak akan menerima laporan fisik namun laporan transaksi akan dikirim ke Nasabah sesuai dengan alamat email yang tercantum dalam Formulir Pembukaan Rekening. Agar pengiriman laporan sesuai, Nasabah harus menginformasikan alamat email yang benar.Jika ada perubahan alamat email, harap diinformasikan ke info@pg-b.com
Auto Pull/Cancel Order
Pada waktu penutupan hari perdagangan setiap hari nya, semua transaksi nasabah atau working order akan cancel secara otomatis oleh system.
Margin Call
Apabila ekuitas nasabah mencapai 50% dari margin awal, akan diadakan margin call dimana harus memenuhi 100% dari margin awal.
Over Trading
Sistem akan menolak posisi nasabah apabila Nasabah melakukan transaksi yang melebihi dana atau margin yang ada.
Penyelesaian Fisik
Sesuai dengan ketentuan bursa JFX dan Lembaga Kliring PT. KBI dengan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada saat melakukan transaksi/penyelesaian fisik. Semua pihak yang mempunyai posisi terbuka, diwajibkan untuk setiap saat mempersiapkan proses penyerahan atau penerimaan fisik untuk sebagai mana mestinya pihak penjual (SELLER) dan pihak pembeli (BUYER) dapat menyetorkan dana margin minimum dari nilai kontrak yang besarnya di tentukan oleh LEMBAGA KLIRING PT. KBI.
PT. PG BERJANGKA
Saya menyatakan bahwa saya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kode akses transaksi nasabah (Personal Access Password) dan tidak menyerahkan kode akses transaksi Nasabah (Personal Access PAssword) ke pihka lain, terutama kepada pegawai pialang berjangka atau pihak yang memiliki kepentingan dengan pialang berjangka.
Dengan mengisi kolom "YA" dibawah ini, saya menyatakan bahwa saya telah membaca PERNYATAAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KODE AKSES TRANSAKSI NASABAH (Personal Access PAssword), mengerti dan menerima ketentuan dalam bertransaksi
Pernyataan Menerima / Tidak : Ya / Tidak
Saya bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa untuk mewakili Pemberi Kuasa dalam hal melakukan transaksi Kontrak Derivatif yang dilakukan melalui PT. PG Berjangka dalam hal menyampaikan amanat jual atau beli Kontrak Derivatif dan menerima konfirmasi transaksi. Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
AKUN APLIKASI (“Akun”)
Sehubungan dengan Akun, dengan ini Pengguna Akun (“Pengguna”) menyatakan:
Bahwa Aplikasi adalah perangkat lunak dan komponen pendukungnya yang digunakan dalam rangka memfasilitasi nasabah untuk melakukan transaksi di bursa berjangka.
Bahwa Pengguna Akun adalah orang yang cakap menurut hukum serta mampu mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yangsah menurut hukum.
Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan alat dan fitur otomatis yang untuk memanipulasi data pada sistem Aplikasi, termasuk namun tidak terbatas pada (i) manipulasi data akun dan (ii) melakukan perambanan (crawling).
Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Aplikasi tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penyalahgunaan Akun Pengguna.
Pengguna diharuskan untuk melengkapi data Pengguna pada akun miliknya untuk kemudahan melakukan transaksi di Aplikasi.
Bahwa Aplikasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & Ketentuan dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahwa Aplikasi memiliki kewenangan untuk menutup akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi untuk kepentingan pribadi Pengguna.
Bahwa Pengguna tidak akan memberikan password akun kepada pihak manapun, baik kepada pihak ketiga maupun kepada pihak yang mengatasnamakan Aplikasi.
Untuk melindungi kepentingan Pengguna, beberapa data milik Pengguna tidak dapat diubah untuk kedepannya. Apabila terjadi sesuatu keadaan yang memaksa untuk mengganti data tersebut, maka perubahan data hanya dapat dilakukan melalui Customer Service Aplikasi.
Nomor rekening Bank milik Pengguna harus berbentuk numerik.
Seluruh data-data Pengguna hanya digunakan untuk kepentingan Pengguna seluruhnya, Aplikasitidak menggunakan data tersebut demi kepentingan Aplikasi.
TRANSAKSI
Transaksi jual beli hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi.
Pengguna wajib melengkapi data miliknya di Aplikasi untuk dapat melakukan transaksi di Aplikasi. Email dan Nomor Telepon Selular wajib diisi, namun apabila transaksi telah mencapai jumlah yang melebihi jumlah yang terlihat beresiko, maka Aplikasi akan meminta untuk melengkapi data-data untuk Prinsip Pengenalan Nasabah.
Untuk hasil penjualan komoditi akan ditransfer ke rekening di jam operasional bank dari Senin - Jumat pk. 09.00 - 15.00 WIB, sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu akan diproses di hari kerja berikutnya.
Untuk hasil penjualan komoditi yang ditransfer ke rekening BCA, transaksi akan diproses paling lambat 1 (satu) hari kerja, namun untuk transfer ke rekening selain BCA akan diproses paling lambat 2 (dua) hari kerja. Selain itu untuk transfer ke rekening dengan nominal di atas atau sama dengan Rp. 100 juta rupiah akan diproses paling lambat 5 (lima) hari kerja, sedangkan untuk transfer ke rekening dengan nominal di atas atau sama dengan Rp. 500 juta rupiah akan diproses paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja.
Berapapun nominalnya, Aplikasi berhak dan dapat melakukan Penundaan Transaksi paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak Penundaan Transaksi dilakukan, tanpa berkewajiban memberitahukan alasannya kepada Pengguna. Serta apabila diperlukan verifikasi dan pemantauan lebih lanjut, Aplikasi mungkin saja memerlukan waktu lebih untuk pemeriksaan lanjutan.
Aplikasi berhak untuk melakukan CDD (Customer Due Diligence) berupa identifikasi, verifikasi dan pemantauan atas Pengguna untuk mendapatkan informasi terkini mengenai profil Pengguna untuk memastikan kesesuaian antara profil Pengguna dan transaksi yang dilakukan.
Aplikasi juga berhak untuk melakukan EDD (Enhanced Due Diligence) apabila terdapat resiko tertentu dari transaksi yang dilakukan, dengan melakukan verifikasi informasi Pengguna dan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dan dengan mencari informasi tambahan dari Pengguna atas data identitas, sifat peruntukan transaksi, sumber dana Pengguna, serta alasan transaksi yang dilakukan,
Apabila ditemukan keraguan atas data Pengguna, Aplikasi dapat menolak Transaksi dari :
Pengguna yang memiliki rekam jejak negatif, melakukan transaksi tidak wajar, atau Pengguna yang menggunakan pola yang berbeda dari yang biasa dilakukan,
Pengguna yang tidak bersedia memberikan data identitas atau dokumen tambahan.
Pengguna yang memberikan data minim atau informasi fiktif.
Pengguna yang tergolong PEP (Politically Exposed Person/Populer secara Politis) serta keluarga/pihak yang terkait.
Pengguna yang terindikasi melakukan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang terkait dengan Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme, termasuk yang masih diperlukan penelitian lebih lanjut terkait indikasi tersebut.
Pengguna berupa Badan Usaha dimana beneficial owner (penerima manfaat) nya tidak diketahui dengan jelas.
HARGA
Harga yang tertera di Aplikasi merupakan harga terbaik yang terjadi di Bursa Berjangka.
Harga yang dikeluarkan Aplikasi transparan yang mengacu pada perdagangan Komoditi di Bursa Berjangka.
Harga yang tertera di Aplikasi merupakan benar adanya dan dapat dijadikan acuan harga.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pengguna tidak boleh mengubah, menyalin, mereproduksi, menerbitkan, meng-upload, memasang, mengirimkan, atau mendistribusikan dengan cara apapun semua hal yang material pada situs Aplikasi, termasuk tulisan, gambar, kode dan/atau perangkat lunak
Pengguna diberikan kebebasan atau lisensi terbatas untuk mengakses Aplikasi, Aplikasi berhak, tanpa pemberitahuan dan kebijakan Aplikasi, untuk mengakhiri lisensi Pengguna untuk menggunakan situs, dan untuk memblokir atau mencegah akses Pengguna untuk menggunakan situs.
Publikasi, produk, layanan konten atau referensi di Aplikasi adalah merek dagang atau servicemark eksklusif dari Aplikasi.
KETENTUAN PROGRAM BERJANGKA
Dengan adanya pembukaan Rekening Program Komoditi Berjangka, maka secara otomatis Nasabah memberikan menyetujui dan memberikan instruksi untuk pembukaan dan pengelolaan nomor rekening Segregated Virtual Account atas bank yang ditunjuk oleh atau media pembayaran lainnya untuk menerima pembayaran program komoditi berjangka.
Selama posisi kontrak masih Open (terbuka), Nasabah tidak dapat mengambil/menukarkan komoditi tersebut sebelum posisinya berubah jadi Close (tutup).
PT. PG Berjangka dapat mengenakan biaya transaksi sebesar 10% atas pembatalan Kontrak Berjangka, ataupun biaya awal dan biaya-biaya lainnya yang mungkin timbul atas perubahan posisi nasabah.
Jangka waktu (tenor) Program Komoditi Berjangka adalah sesuai jangka waktu kontrak komoditi. Jangka waktu lainnya akan diatur kemudian.
Bilamana terjadi keterlambatan pembayaran, pesan singkat atau notifikasi akan dikirimkan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan kepada nomor kontak atau alamat email sesuai yang tercantum saat pertama kali membuka rekening.
Segala akibat perubahan nomor kontak atau alamat email tanpa pemberitahuan tertulis ataupun alasan lain yang menyebabkan tidak diterimanya pengingat pesan ataupun notifikasi kepada nasabah bukan merupakan tanggung jawab PT. PG Berjangka.
Dengan melakukan transaksi Indeks Saham pada Aplikasi, nasabah melakukan pembelian Kontrak Micro E-Mini Futures yang ditransaksikan di bursa CME dan setuju atas semua syarat dan ketentuan yang ada pada kontrak tersebut yang dapat dibaca pada alamat berikut: https://www.cmegroup.com/trading/equity-index/us-index/micro-e-mini-sandp-500_contract_specifications.html https://www.cmegroup.com/markets/equities/nasdaq/micro-e-mini-nasdaq-100.contractSpecs.html
Dengan melakukan transaksi emas pada Aplikasi, nasabah melakukan pembelian Kontrak Berkala Emas 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram atau 100 gram dan setuju atas semua syarat dan ketentuan yang ada pada kontrak tersebut.
Apabila ada syarat dan ketentuan khusus yang belum diatur, maka nasabah menyatakan tunduk dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di PT PG Berjangka dan pihak yang terafiliasi dengan PT PG Berjangka.
Ketentuan Penggunaan Aplikasi
Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Aplikasi Pluang (“Aplikasi”), Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami dan menerima dan menyetujui Ketentuan Penggunaan Aplikasi ini (“Ketentuan Penggunaan“). Ketentuan Penggunaan ini merupakan suatu perjanjian sah antara Anda dan PT PG Berjangka (“PG”) dan Layanan dan Aplikasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) berlaku pada kunjungan dan penggunaan Anda pada situs aplikasi.
Silahkan membatalkan akun Anda (jika Anda telah mendaftar untuk Aplikasi) dan secara permanen menghapus aplikasi dari perangkat Anda jika Anda tidak setuju atau tidak ingin masuk ke dalam Ketentuan Penggunaan.
MOHON ANDA MEMERIKSA KETENTUAN PENGGUNAAN DAN KEBIJAKAN PRIVASI PG DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGUNDUH APLIKASI ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN PG UNTUK PERTAMA KALI.
Hal-hal Umum
PT PG Berjangka atau PG adalah suatu perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang bergerak sebagai Pialang Berjangka sebagaimana dinyatakan dalam Izin Usaha oleh BAPPEBTI, Untuk Menyelenggarakan Kegiatan Sebagai Pialang Berjangka No 16/BAPPEBTI/SI/02/2014 tertanggal 13 Februari 2014 dan Persetujuan Pengaktifan Kembali kegiatan Operasional PT PG Berjangka No. 95/BAPPEBTI/SD/04/2018 tertanggal 5 April 2018.
Aplikasi ini merupakan aplikasi perangkat lunak yang berfungsi sebagai sarana untuk mengelola keuangan/investasi. Fitur yang ada dalam Aplikasi adalah:
Fitur aplikasi untuk Nasabah melakukan transaksi Kontrak Berjangka dan/atau Kontrak Derivatif lainnya;
Pencatatan transaksi jual beli komoditi melalui Aplikasi;
Penetapan setoran awal (deposit margin ) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan BAPPEBTI no 14 tahun 2019 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online dengan Customer Due Diligence (CDD) Sederhana di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi ;
Pencatatan Pelanggan; dan
Fitur lain yang dapat PG tambahkan dari waktu ke waktu (“Layanan”).
Ketentuan untuk Menggunakan Aplikasi
Anda menyatakan dan menjamin bahwa Anda adalah individu yang secara hukum berhak untuk mengadakan perjanjian yang mengikat berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, khususnya Ketentuan Penggunaan, untuk menggunakan Aplikasi dan bahwa Anda telah berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian. Jika tidak, PG berhak berdasarkan hukum untuk memohon surat dari orang tua yang menyatakan dan menjamin bahwa Anda memiliki hak, wewenang dan kapasitas pengetahuan/pemahaman untuk menggunakan Layanan. Anda juga menyatakan dan menjamin bahwa Anda berwenang untuk mengadakan, dan mengikatkan diri entitas tersebut pada Ketentuan Penggunaan ini dan mendaftarkan untuk Layanan dan Aplikasi.
PG mengumpulkan dan memproses informasi bisnis dan informasi pribadi Anda, seperti nama, alamat surat elektronik (surel / e-mail), dan nomor telepon seluler Anda ketika Anda mendaftar. Anda harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap, memperbaharui informasi dan setuju untuk memberikan kepada PG bukti identitas apapun yang secara wajar dapat PG mintakan. Jika informasi pribadi yang Anda berikan kepada PG ada yang berubah, misalnya, jika Anda mengubah alamat surel, nomor telepon, atau jika Anda ingin membatalkan akun Anda, mohon perbaharui rincian informasi Anda dengan mengirimkan permintaan Anda kepada PG melalui surel tanya@pluang.com. PG akan, sepanjang yang dapat dilakukan oleh PG, memberlakukan perubahan yang diminta tersebut dalam waktu empat belas (14) hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan perubahan.
Anda hanya dapat menggunakan Aplikasi ketika Anda telah mendaftar pada Aplikasi tersebut. Setelah Anda berhasil mendaftarkan diri, Aplikasi akan memberikan Anda suatu akun pribadi yang dapat diakses dengan OTP (one time password) yang akan diterima oleh nomor handphone yang telah Anda daftarkan sebelumnya yang berfungsi sebagai kode akses untuk masuk ke akun Anda.
Penggunaan Aplikasi hanya dapat digunakan dan/atau atas nama kepemilikan akun Anda sendiri dan Anda berjanji untuk tidak memberikan wewenang kepada orang lain untuk menggunakan identitas Anda atau menggunakan akun Anda. Anda tidak dapat menyerahkan atau mengalihkan akun Anda kepada pihak lain. Anda harus menjaga keamanan dan kerahasiaan kata sandi akun Anda dan setiap identifikasi yang PG berikan kepada Anda. Dalam hal terjadi pengungkapan atas kata sandi Anda, dengan cara apapun, yang mengakibatkan setiap penggunaan yang tidak sah atau tanpa kewenangan atas akun atau identitas Anda, maka PG tidak bertanggung jawab atas data yang direkam dan disajikan dari penggunaan yang tidak sah atau tanpa kewenangan tersebut.
Anda hanya dapat memiliki 1 (satu) akun Pluang resmi dan tidak boleh memiliki lebih dari 1 (satu) akun.
PG berhak memberikan sanksi berupa pemblokiran akun secara permanen pada akun kedua dan seterusnya apabila ditemukan 1 (satu) orang/identitas memiliki lebih dari 1 (satu) akun dan PG tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditanggung atas pelanggaran tersebut.
Anda berjanji bahwa Anda akan menggunakan Aplikasi hanya untuk tujuan yang dimaksud untuk mendapatkan Layanan. Anda tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan atau menggunakan Aplikasi untuk tujuan penipuan atau menyebabkan ketidaknyamanan baik kepada PG maupun orang lain.
Anda tidak diperkenankan untuk membahayakan, mengubah atau memodifikasi Aplikasi dan/atau Situs web atau mencoba untuk membahayakan, mengubah atau memodifikasi Aplikasi dan/atau Situs web dengan cara apapun. PG tidak bertanggungjawab jika Anda tidak memiliki perangkat yang sesuai atau jika Anda telah mengunduh versi Aplikasi yang salah untuk perangkat Anda. PG berhak untuk melarang Anda untuk menggunakan Aplikasi lebih lanjut jika Anda menggunakan Aplikasi dengan perangkat yang tidak kompatibel/cocok atau tidak sah atau untuk tujuan lain selain daripada tujuan yang dimaksud untuk penggunaan Aplikasi ini. Anda berjanji bahwa Anda hanya akan menggunakan suatu jalur akses yang diperbolehkan untuk Anda gunakan.
Anda wajib menjaga kerahasiaan dan tidak akan menyalahgunakan informasi yang Anda terima dari penggunaan Aplikasi tersebut.
Anda memahami dan setuju bahwa penggunaan Aplikasi oleh Anda akan tunduk pula pada Kebijakan Privasi PG sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu. Dengan menggunakan Aplikasi, Anda juga memberikan persetujuan sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan Kebijakan Privasi PG.
Jaminan
PG tidak menjamin bahwa :
penggunaan Layanan dan/atau Aplikasi akan tanpa gangguan atau terbebas dari kesalahan atau beroperasi dengan kombinasi dengan perangkat keras lain, perangkat lunak, sistem atau data ;
Layanan akan memenuhi kebutuhan atau harapan Anda ;
setiap data yang tersimpan akan akurat atau dapat diandalkan ;
setiap data yang tersimpan akan akurat atau dapat diandalkan ;
aplikasi atau server(-server)) yang menyediakan Aplikasi terbebas dari virus atau komponen berbahaya lainnya. Layanan disediakan untuk Anda terbatas hanya pada dasar “sebagaimana adanya”. Anda mengakui dan menyetujui bahwa seluruh risiko yang timbul dari penggunaan Layanan oleh Anda tetap semata-mata dan sepenuhnya ada pada Anda dan Anda tidak akan memiliki hak untuk meminta ganti rugi apapun dari perusahaan.
Anda mengakui dan menjamin bahwa :
Bersedia untuk mematuhi, menyetujui dan menandatangai DOKUMEN – DOKUMEN persyaratan yang disyaratkan oleh PG sebagaiamana yang telah diatur dalam aturan BAPPEBTI no. 14 tahun 2019.
Informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh PG kepada Anda tidak selalu lengkap dan perlu diverifikasi ;
Bersedia untuk dilakukan proses KYC (Know Your Customer) terhadap uji tuntas data Nasabah (Customer Due Diligence) sesuai kebijakan PG.
Bahwa setiap informasi pribadi, dokumen kependudukan, dan atau dokumen lainnya yang diberikan kepada PG merupakan dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum keabsahannya.
PG tidak menjamin bahwa informasi dan rekomendasi yang diberikan merupakan informasi yang akurat dan lengkap ;
Anda menyadari bahwa informasi dan rekomendasi yang diberikan oleh PG dan pihak terafiliasinya memungkinkan memiliki posisi di pasar dan memberikan rekomendasi tidak konsisten kepada Nasabah.
Tanggung Jawab PG
PG menggunakan cara-cara teknis dan keamanan yang tepat dan wajar untuk menjaga Aplikasi aman dan terbebas dari virus dan kesalahan. Namun demikian, bagaimanapun efektifnya teknologi ini, tidak ada sistem keamanan yang tidak dapat ditembus. Oleh karena itu PG tidak dapat menjamin keamanan database PG dan PG juga tidak dapat menjamin bahwa informasi yang Anda berikan tidak akan ditahan/terganggu saat sedang dikirimkan kepada PG.
Aplikasi ini dapat mengalami keterbatasan, penundaan, dan masalah-masalah lain yang terdapat dalam penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk perangkat yang digunakan oleh Anda rusak, tidak terhubung, berada di luar jangkauan, dimatikan atau tidak berfungsi. PG tidak bertanggung jawab atas kegagalan penyimpanan data, kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh masalah-masalah tersebut.
Ganti Rugi
Dengan menggunakan Aplikasi ini, Anda setuju bahwa Anda akan membela, memberikan ganti rugi dan membebaskan PG dan masing-masing dari petugas, direktur, komisaris, karyawan, pengacara dan agen PG dari dan terhadap setiap dan semua klaim, biaya, kerusakan, kerugian, kewajiban dan biaya (termasuk biaya dan ongkos pengacara) yang timbul dari atau sehubungan dengan:
penggunaan Layanan dan/atau Aplikasi oleh Anda ;
pelanggaran atas atau tidak dipatuhinya salah satu Ketentuan Penggunaan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang disebutkan di sini atau tidak ; atau
penggunaan atau penyalahgunaan Aplikasi. Kewajiban pembelaan dan pemberian ganti rugi ini akan tetap berlaku walaupun Ketentuan Penggunaan dan penggunaan Situs oleh Anda telah berakhir.
Perijinan
Dengan tergantung pada kepatuhan Anda terhadap Ketentuan Penggunaan, PG memberikan ijin yang terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, tidak dapat dialihkan, tidak dapat disublisensikan, ijin yang dapat ditarik untuk mengunduh dan memasang salinan Aplikasi pada suatu perangkat bergerak tunggal yang Anda miliki atau kontrol dan menjalankan salinan Aplikasi semata-mata untuk kebutuhan pribadi, non-komersial Anda sendiri.
Anda tidak diperkenankan :
menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, memberikan lisensi, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum, membuat ulang, mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian manapun dari atau dengan cara lain yang mungkin mengeksploitasi Aplikasi, kecuali sebagaimana diperbolehkan dalam Ketentuan Penggunaan ini ;
memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak ketiga Aplikasi dan / atau perangkat lunak dengan cara;
menciptakan “link” internet ke Aplikasi atau “frame” atau “mirror” setiap perangkat lunak pada server lain atau perangkat nirkabel atau yang berbasis internet;
merekayasa ulang atau mengakses perangkat lunak PG untuk :
membangun produk atau layanan tandingan ;
membangun produk dengan menggunakan ide, fitur, fungsi atau grafis sejenis Aplikasi ; atau
menyalin ide, fitur, fungsi atau grafis Aplikasi,
meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web spiders, web crawlers, web robots, web ants, web indexers, bots, virus atau worm, atau segala program apapun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, atau menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja Aplikasi
menggunakan robot, spider, pencarian situs/aplikasi pengambilan kembali, atau perangkat manual atau otomatis lainnya atau proses untuk mengambil, indeks, “tambang data” (data mine), atau dengan cara apapun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari aplikasi atau isinya ;
menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apapun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi yang dimiliki lainnya tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemilik hak milik ;
menghapus setiap hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam aplikasi. Tidak ada lisensi atau hak yang diberikan kepada Anda dengan implikasi berdasarkan hak kekayaan intelektual dimiliki atau dikendalikan oleh PG atau pemberi lisensi PG, kecuali untuk lisensi dan hak tersebut secara tegas diberikan dalam Ketentuan Penggunaan ini.
Anda tidak akan :
mengirim spam atau pesan yang bersifat duplikasi atau tidak diminta yang melanggar hukum berlaku;
tidak akan mengirim atau menyimpan materi yang melanggar, cabul, mengancam, memfitnah, atau melanggar hukum atau bersifat sadis, termasuk namun tidak terbatas pada bahan berbahaya bagi anak-anak atau yang melanggar hak privasi pihak ketiga;
tidak akan mengirim bahan yang mengandung virus piranti lunak, worm, trojan horses atau kode komputer berbahaya lainnya, dokumen/file, script, agen atau program;
tidak mengganggu atau mengacaukan integritas atau kinerja Aplikasi atau data di dalamnya;
tidak mencoba untuk mendapatkan akses yang tidak sah ke Aplikasi atau sistem atau jaringan terkait;
tidak berkedok sebagai orang atau badan lain atau menggambarkan diri Anda sebagai afiliasi seseorang atau suatu badan; dan
menahan diri untuk terlibat dalam tindakan yang mungkin bisa merusak reputasi PG atau dianggap dapat merusak reputasi PG.
PG akan memiliki hak untuk menyelidiki dan menuntut setiap pelanggaran di atas sepanjang yang dimungkinkan oleh hukum. PG dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pihak instansi penegak hukum dalam menuntut pengguna yang melanggar Ketentuan Penggunaan ini. Anda mengakui bahwa PG tidak memiliki kewajiban untuk memonitor akses Anda ke atau penggunaan Situs web atau Aplikasi, tapi PG memiliki hak untuk melakukannya untuk tujuan pengoperasian Situs web dan Aplikasi, untuk memastikan kepatuhan dengan Ketentuan Penggunaan ini, atau untuk mematuhi peraturan yang berlaku atau perintah atau persyaratan dari pengadilan, lembaga administratif atau badan pemerintahan lainnya.
Hal-hal Terkait Kekayaan Intelektual
Pluang termasuk nama dan logo, Aplikasi dan Layanan, dilindungi oleh hak cipta, merek dagang dan hak-hak lain yang disediakan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. PG (dan pemberi lisensi PG, sebagaimana berlaku) secara eksklusif memiliki semua hak, kepemilikan dan kepentingan dalam dan terhadap Aplikasi, termasuk semua hak kekayaan intelektual terkait.
Tanpa menyimpang dari hak PG berdasarkan hukum yang berlaku atau Ketentuan Penggunaan, Anda diberitahukan bahwa setiap berusaha atau pelanggaran nyata atas ketentuan ini akan mengakibatkan penghentian semua hak Anda di bawah Ketentuan Penggunaan. Jika Anda menghindari salah satu cara yang PG ambil untuk melindungi layanan dari penggunaan secara tidak sah, Anda harus segera menghentikan setiap dan semua penggunaan Layanan, dan Anda setuju untuk melakukannya.
Pengakhiran
Anda tidak berkewajiban untuk menggunakan Aplikasi dan dapat memilih untuk berhenti menggunakannya setiap saat dengan membatalkan akun Anda dan secara permanen menghapus aplikasi dari perangkat Anda, sehingga menonaktifkan penggunaan Aplikasi tersebut. Ketentuan Penggunaan secara otomatis berakhir ketika Anda secara permanen menghapus aplikasi dari perangkat.
Anda dapat mengakhiri akun Anda dengan memberitahu PG maksud Anda untuk membatalkan akun Anda. PG akan mencoba untuk melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan penghentian dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja.
PG berhak untuk segera menangguhkan, membatasi atau menghentikan Ketentuan Penggunaan dan penggunaan Aplikasi jika PG memiliki alasan untuk mencurigai bahwa Anda telah melanggar ketentuan dari Ketentuan Penggunaan ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembatasan Tanggungjawab / Disclaimer
PG tidak bertanggung jawab untuk memberikan penilaian kepada Anda mengenai iklim, pasar, keadaan politik dan ekonomi nasional dan internasional, nilai Kontrak Berjangka, kolateral, atau memberikan nasihat mengenai keadaan pasar. Pialang Berjangka hanya memberikan pelayanan untuk melakukan transaksi secara jujur serta memberikan laporan atas transaksi tersebut.
Perdagangan sewaktu-waktu dapat dihentikan oleh pihak yang memiliki otoritas (Bappebti/Bursa Berjangka) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda. Atas posisi terbuka yang masih dimiliki oleh Anda pada saat perdagangan tersebut dihentikan, maka akan diselesaikan (likuidasi) berdasarkan pada peraturan/ketentuan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh pihak otoritas tersebut, dan semua kerugian serta biaya yang timbul sebagai akibat dihentikannya transaksi oleh pihak otoritas perdagangan tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab Anda sepenuhnya.Lain-lain
Pengesampingan atau toleransi atau kegagalan PG untuk mengklaim suatu pelanggaran ketentuan dari Ketentuan Penggunaan ini atau untuk melaksanakan hak yang dinyatakan oleh Ketentuan Penggunaan Aplikasi ini atau hukum yang berlaku, tidak akan dianggap sebagai pengesampingan sehubungan dengan pelanggaran berikutnya dari setiap ketentuan dari Ketentuan Penggunaan ini.
Anda tidak dapat memindahkan atau mengalihkan hak Anda berdasarkan Ketentuan Penggunaan, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari PG. PG dapat mengalihkan hak PG berdasarkan Ketentuan Penggunaan kepada pihak semata-mata dan mutlak menurut kebijakan PG.
Jika ada istilah berdasarkan Ketentuan Penggunaan Aplikasi yang dianggap tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan, baik secara keseluruhan atau sebagian, berdasarkan pengundangan atau ketentuan perundang-undangan, istilah atau bagian dari istilah tersebut akan, sepanjang, dianggap bukan bagian dari Ketentuan Penggunaan ini, namun legalitas, keabsahan atau keberlakuan dari Ketentuan Penggunaan selebihnya tidak akan terpengaruhi.
Ketentuan Penggunaan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Setiap dan semua sengketa yang timbul dari penggunaan layanan PG akan diatur oleh yurisdiksi eksklusif dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan tidak menutup kemungkinan berdasarkan kesepakatan para pihak untuk menggunakan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI).
Ketentuan Penggunaan ini dapat dimodifikasi dan diubah dari waktu ke waktu. PG akan memberitahu Anda melalui Aplikasi dan/atau email atas modifikasi, dan/atau perubahan atas Ketentuan Penggunaan. Penggunaan Aplikasi secara terus menerus setelah diterimanya pemberitahuan ini merupakan persetujuan dan penerimaan Anda atas modifikasi, dan/atau perubahan.